Janji Belum Terlaksana, Disdik Pekanbaru Didesak Segera Distribusikan Seragam Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026

TELEPORTNEWS.COM, Pekanbaru - Janji Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mendistribusikan seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada bulan Oktober ini menuai sorotan dari pihak legislatif.

Mengingat saat ini sudah memasuki pengujung bulan Oktober, realisasi program bantuan tersebut dinilai mengalami keterlambatan. Kondisi ini memicu desakan dari jajaran DPRD Kota Pekanbaru agar pihak dinas terkait segera mengambil langkah nyata penyaluran.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, secara tegas meminta agar Disdik menepati komitmen yang telah disepakati bersama sebelumnya.

"Sesuai janji Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan, seragam gratis ini sudah bisa diberikan pada Oktober. Sekarang sudah akhir Oktober, jadi kita minta agar seragam ini segera disalurkan," kata Tekad, Kamis 22 Oktober 2026.

Terkait kendala teknis kelengkapan stok, Tekad memberikan solusi agar proses pendistribusian tidak tertunda secara keseluruhan. Ia menyarankan agar seragam yang sudah rampung diproduksi dapat langsung dibagikan terlebih dahulu kepada para penerima.

"Kalau memang belum semuanya selesai, silakan yang sudah ada disalurkan dulu kepada masyarakat. Jadi, masyarakat bisa segera memperoleh manfaat dari bantuan seragam ini," jelasnya.

Sebagai informasi, paket bantuan seragam gratis dari Pemko Pekanbaru pada tahap ini mencakup tiga stel pakaian bagi setiap siswa baru, yang terdiri dari seragam nasional berupa pakaian merah putih untuk tingkat SD atau putih biru untuk SMP, pakaian pramuka, serta pakaian olahraga.

Ke depannya, pihak legislatif juga mendorong adanya perluasan jenis bantuan pakaian khas daerah agar dapat masuk ke dalam perencanaan penganggaran daerah.

"Untuk saat ini memang baru tiga stel seragam yang diberikan Pemko Pekanbaru kepada siswa baru. Namun, ke depannya kita berharap seragam Melayu dan batik juga bisa dianggarkan dalam APBD Kota Pekanbaru," jelasnya.

Menutup pernyataannya, Tekad mengingatkan bahwa tenggat waktu yang telah ditetapkan merupakan komitmen bersama yang wajib ditepati oleh instansi pelaksana demi menjaga kepercayaan publik.

"Kita sudah deadline Oktober ini dan Dinas Pendidikan menyanggupi itu. Karena itu, kita minta komitmen tersebut segera direalisasikan," pungkasnya.